Pendaftaran Resmi BP2MI & SISKOP2MI di Indonesia

Last verified:

Sumber: UU No. 18 Tahun 2017 Pasal 5 & 13; PP No. 59 Tahun 2021; Peraturan BP2MI tentang SISKOP2MI.

Ditinjau oleh Tim Redaksi Commoner Law. Sumber: peraturan.bpk.go.id, JDIH Kementerian Ketenagakerjaan, Mahkamah Agung, OJK, Kementerian Kesehatan, Imigrasi, dan BP2MI. Variasi provinsi mengacu pada Qanun Aceh, UU Otsus Papua, UU Keistimewaan DIY, dan Pergub DKI Jakarta. Ditulis dalam bahasa yang mudah dipahami untuk pemahaman umum — ini adalah konten edukatif, bukan nasihat hukum. Standar editorial kami

Hukum Nasional Indonesia

Apa hak ini?

Bekerja di luar negeri secara resmi punya satu pintu: BP2MI. Sistem pendaftarannya bernama SISKOP2MI (Sistem Komputerisasi Pelindungan PMI) di siskop2mi.bp2mi.go.id. Kalau nama Anda tidak ada di sana sebelum berangkat, secara hukum Anda dianggap PMI non-prosedural — dan kalau ada masalah di negara tujuan, KBRI tetap akan membantu, tetapi banyak hak (misalnya jaminan sosial dan pendampingan kontrak) tidak otomatis melindungi Anda.

UU 18/2017 Pasal 13 menyebut dokumen wajib calon PMI:

  • Paspor yang diterbitkan oleh Imigrasi RI.
  • Visa kerja dari negara tujuan (bukan visa turis atau visa ziarah).
  • Perjanjian penempatan antara Anda dan P3MI.
  • Perjanjian kerja (kontrak) antara Anda dan pemberi kerja di luar negeri.
  • Sertifikat pelatihan dan uji kompetensi sesuai jabatan.
  • Surat keterangan sehat dari sarana kesehatan yang ditunjuk.
  • Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Permenaker 4/2023).

Ada dua jalur penempatan resmi. G to G (Government to Government) — kerja sama antara Pemerintah RI dan negara tujuan, contohnya program ke Korea Selatan (EPS), Jepang (SSW/Tokutei Ginou), dan Jerman (perawat). Pendaftarannya langsung lewat BP2MI, biaya nyaris nol, dan pelatihannya disediakan negara. Jalur kedua: P3MI swasta — perusahaan berizin yang menempatkan ke negara/sektor lain. Perbedaan paling penting: jalur G to G lebih ketat tetapi paling aman; jalur P3MI sah selama perusahaan terdaftar dan Anda terdata di SISKOP2MI.

Yang sering jadi pintu masalah: berangkat dengan visa turis lalu bekerja. Praktik ini ilegal di hampir semua negara tujuan dan membuat Anda rentan ditahan, dideportasi, atau diperdagangkan. Jangan percaya pada agen yang bilang "nanti diurus di sana".

Kapan berlaku?

  • Anda WNI berusia minimal 18 tahun (21 tahun untuk pekerjaan di sektor rumah tangga) yang ingin bekerja ke luar negeri.
  • Anda mau berangkat ke negara tujuan yang dibuka resmi oleh Pemerintah RI — daftar negara dan jabatan ada di bp2mi.go.id.
  • Anda akan bekerja, bukan magang, kuliah, atau bertamu — visa Anda harus visa kerja.

Cara mendaftar resmi sebagai PMI di BP2MI

Urutkan langkahnya supaya tidak terjebak agen ilegal. Yang resmi pasti gratis atau biayanya jelas dan tertulis.

  • Buat akun di SISKOP2MI (siskop2mi.bp2mi.go.id) — pendaftaran online, gratis. Anda akan diminta NIK, alamat, dan minat negara/jabatan tujuan.
  • Datang ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) BP2MI di provinsi Anda untuk verifikasi dokumen. Daftar lokasi LTSA ada di bp2mi.go.id.
  • Pilih jalur: G to G (langsung ke BP2MI, ikuti pengumuman pendaftaran tahunan) atau P3MI swasta (cek dulu izin P3MI di bp2mi.go.id sebelum tanda tangan apapun).
  • Ikuti pelatihan dan uji kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK) atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terakreditasi. Sertifikat ini wajib untuk visa kerja.
  • Periksa kontrak sebelum tanda tangan — pastikan ada nama majikan, alamat, jabatan, gaji, jam kerja, hari libur, dan masa kontrak.
  • Daftar BPJS Ketenagakerjaan sebelum berangkat — kepesertaan ini wajib dan melindungi Anda di luar negeri (Permenaker 4/2023).
  • Simpan E-PMI — kartu tanda Anda terdata resmi. Bawa salinan saat berangkat.

Apa yang TIDAK boleh Anda lakukan?

  • Jangan berangkat dengan visa turis untuk bekerja. Apapun janji agennya, ini ilegal di negara tujuan dan membuat Anda kehilangan pelindungan negara.
  • Jangan menyerahkan paspor asli ke siapa pun selain petugas imigrasi resmi. Agen yang minta paspor "untuk diurus" sering menahannya untuk memaksa Anda.
  • Jangan tanda tangan dokumen kosong. Banyak korban ditipu dengan kontrak yang "diisi belakangan" — yang diisi biasanya tidak sesuai janji awal.
  • Jangan percaya iming-iming "berangkat cepat tanpa pelatihan" atau "tanpa daftar BP2MI". Semua jalur resmi melewati pelatihan dan SISKOP2MI — tanpa itu, Anda non-prosedural.
  • Jangan bayar uang tunai tanpa kuitansi resmi. Setiap biaya yang sah punya bukti tertulis.

Pertanyaan Umum

Apa beda PMI prosedural dan non-prosedural?

PMI prosedural adalah Anda yang terdata di SISKOP2MI, punya semua dokumen Pasal 13 UU 18/2017 (paspor, visa kerja, kontrak, pelatihan, BPJS), dan berangkat lewat jalur G to G atau P3MI berizin. Non-prosedural adalah yang berangkat lewat jalur tidak resmi — biasanya pakai visa turis atau lewat agen tanpa izin. KBRI tetap akan membantu yang non-prosedural kalau ada masalah, tetapi hak-hak otomatis seperti jaminan sosial dan pendampingan kontrak tidak melekat.

Apakah pendaftaran di BP2MI gratis?

Pendaftaran di SISKOP2MI gratis. Untuk jalur G to G (Korea, Jepang, Jerman) biaya nyaris nol — paling hanya biaya paspor dan medical check-up. Untuk jalur P3MI swasta, ada biaya yang sah (paspor, visa, tiket, pelatihan), tetapi untuk jabatan/negara tertentu yang ditetapkan Permenaker 9/2020, semua biaya penempatan ditanggung pemberi kerja. Selalu minta rincian tertulis dan kuitansi resmi.

Berapa usia minimum untuk jadi PMI?

UU 18/2017 menetapkan minimal 18 tahun untuk pekerjaan formal. Untuk pekerjaan di sektor rumah tangga (pekerja domestik), batas usia minimal 21 tahun. Setiap negara tujuan boleh menetapkan batas usia lebih tinggi sesuai aturan masing-masing — misalnya beberapa negara Timur Tengah menetapkan minimal 25 tahun untuk pekerja rumah tangga.

Bagaimana cara cek status pendaftaran saya di SISKOP2MI?

Login ke siskop2mi.bp2mi.go.id dengan akun yang Anda buat saat pendaftaran. Status akan menunjukkan tahapan: pendaftaran, verifikasi dokumen, pelatihan, uji kompetensi, sampai penerbitan E-PMI. Kalau Anda kesulitan akses, datangi LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) BP2MI di provinsi Anda — mereka bisa cek status dan membantu langsung.

Kapan pendaftaran resmi bp2mi & siskop2mi berlaku?

Anda WNI berusia minimal 18 tahun (21 tahun untuk pekerjaan di sektor rumah tangga) yang ingin bekerja ke luar negeri.Anda mau berangkat ke negara tujuan yang dibuka resmi oleh Pemerintah RI — daftar negara dan jabatan ada di bp2mi.go.id.Anda akan bekerja, bukan magang, kuliah, atau bertamu — visa Anda harus visa kerja.

Bagaimana saya mendaftar resmi sebagai PMI lewat BP2MI?

Urutkan langkahnya supaya tidak terjebak agen ilegal. Yang resmi pasti gratis atau biayanya jelas dan tertulis.Buat akun di SISKOP2MI (siskop2mi.bp2mi.go.id) — pendaftaran online, gratis. Anda akan diminta NIK, alamat, dan minat negara/jabatan tujuan.Datang ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) BP2MI di provinsi Anda untuk verifikasi dokumen. Daftar lokasi LTSA ada di bp2mi.go.id.Pilih jalur: G to G (langsung ke BP2MI, ikuti pengumuman pendaftaran tahunan) atau P3MI swasta (cek dulu izin P3MI di bp2mi.go.id sebelum tanda tangan apapun).Ikuti pelatihan dan uji kompetensi di Balai Latihan Kerja (B...

Kesalahan apa yang harus saya hindari dengan pendaftaran resmi bp2mi & siskop2mi?

Jangan berangkat dengan visa turis untuk bekerja. Apapun janji agennya, ini ilegal di negara tujuan dan membuat Anda kehilangan pelindungan negara.Jangan menyerahkan paspor asli ke siapa pun selain petugas imigrasi resmi. Agen yang minta paspor "untuk diurus" sering menahannya untuk memaksa Anda.Jangan tanda tangan dokumen kosong. Banyak korban ditipu dengan kontrak yang "diisi belakangan" — yang diisi biasanya tidak sesuai janji awal.Jangan percaya iming-iming "berangkat cepat tanpa pelatihan" atau "tanpa daftar BP2MI". Semua jalur resmi melewati pelati...

You came here to know your rights — help someone else know theirs.

Support This Mission