Kenali Hak Anda — Indonesia

Hak Anda di Indonesia, dijelaskan dalam bahasa sehari-hari — dengan pasal UU dan langkah konkret untuk bertindak.

Telusuri per Kategori

Hak Pekerja

Upah, lembur, cuti, PHK & pesangon, PKWT/PKWTT, dan BPJS Ketenagakerjaan — di bawah UU 13/2003 jo. UU Cipta Kerja 6/2023.

Saat Berhadapan dengan Polisi

Hak saat ditangkap, ditahan, dan diperiksa polisi — batas 24 jam, hak didampingi advokat, BAP, dan praperadilan di bawah KUHAP.

Hak Perumahan & Sewa

Sewa, deposit, pengusiran, sertifikat (SHM/HGB), rumah susun, KPR, dan hak ulayat — di bawah UUPA 5/1960, KUHPerdata, dan UU 20/2011.

Hak Wajib Pajak

NPWP, lapor SPT, SP2DK, keberatan & banding, sanksi, dan angsuran — di bawah UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU HPP 7/2021.

Hukum Keluarga

Cerai, hak asuh anak, KDRT, harta gono-gini, dan waris — di bawah UU 1/1974 jo. UU 16/2019, KHI, KUHPerdata, dan UU 23/2004.

Hak Konsumen

BPSK, garansi, e-commerce, debt collector, pinjol, dan perlindungan data — di bawah UUPK 8/1999, UU PDP 27/2022, dan POJK.

Hak Warga Asing

Visa, ITAS/KITAS, ITAP/KITAP, izin kerja (RPTKA), dan deportasi — di bawah UU Keimigrasian 6/2011 dan PP 31/2013.

Hak Layanan Kesehatan

BPJS/JKN, gawat darurat tanpa uang muka, informed consent, rekam medis, dan pengaduan malpraktek — di bawah UU Kesehatan 17/2023.

Jalur Migrasi & PMI

Pelindungan PMI yang akan, sedang, atau pulang dari luar negeri — pendaftaran BP2MI/SISKOP2MI, P3MI legal, kontrak, dan KBRI/KJRI.

Penipuan, Kejahatan Siber & Pengembalian Dana

Setelah ditipu di Indonesia: laporkan ke patrolisiber.id (Bareskrim Polri), klaim pengembalian dana ke bank di bawah POJK 22/2023, dan eskalasi gratis ke LAPS SJK kalau bank menolak.

Pelindungan Data Pribadi & Hak Digital

UU 27/2022 Pelindungan Data Pribadi berlaku efektif 17 Oktober 2024. Hak akses, koreksi, dan penghapusan data; pasal kesusilaan UU 1/2024 ITE untuk NCII; takedown lewat Komdigi + StopNCII.org / NCMEC.

Cara Kerjanya

1

Cari situasi Anda

Telusuri kategori atau pilih situasi yang sesuai dengan masalah Anda — dari upah yang tidak dibayar, PHK, sampai sengketa BPJS atau penolakan cuti melahirkan.

2

Pahami hak Anda

Baca ringkasan dalam bahasa sehari-hari, dengan rujukan UU/PP, nomor pasal, dan link ke sumber primer di peraturan.bpk.go.id atau portal kementerian terkait.

3

Ambil tindakan

Dapatkan langkah konkret: ke mana mengadu (Disnaker, BPJS, Kemnaker, BP2MI, OJK, BPSK, PHI, Pengadilan Pajak), apa yang harus dibawa, dan bagaimana melanjutkan kalau diabaikan.

You came here to know your rights — help someone else know theirs.

Support This Mission