Hak Pekerja

Upah, lembur, cuti, PHK & pesangon, PKWT/PKWTT, dan BPJS Ketenagakerjaan — di bawah UU 13/2003 jo. UU Cipta Kerja 6/2023.

Covered in this guide:

Hak Anda sebagai pekerja diatur UU 13/2003 yang banyak pasalnya diubah UU Cipta Kerja 6/2023 — terutama soal kontrak PKWT, pengupahan, dan PHK. Aturan teknisnya di PP 35/2021 (kontrak, jam kerja, PHK) dan PP 36/2021 (UMP/UMK). Kalau hak Anda dilanggar, jalurnya: bipartit dengan perusahaan dulu, lalu Disnaker untuk mediasi, lalu Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di ibu kota provinsi.

Undang-Undang Pokok

UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

UU 13/2003 (sebagian diubah oleh UU 6/2023)

Kerangka utama: definisi pekerja, jam kerja, upah, cuti, K3, serikat pekerja, perselisihan, dan PHK.

UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

UU 6/2023 (penetapan Perppu 2/2022)

Mengubah pasal-pasal kunci UU 13/2003: PKWT (maks. 5 tahun), formula upah minimum, alih daya, dan komponen pesangon.

PP No. 35 Tahun 2021

PP 35/2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja, dan PHK

Aturan teknis kontrak waktu tertentu, lembur, alasan PHK, dan formula pesangon/penghargaan masa kerja.

PP No. 36 Tahun 2021

PP 36/2021 tentang Pengupahan

Formula UMP/UMK tahunan, struktur dan skala upah, upah lembur, dan upah saat tidak masuk kerja.

UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS

UU 24/2011 jo. UU 40/2004 SJSN

Mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JHT, JKM, JP) dan BPJS Kesehatan.

UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh

UU 21/2000

Menjamin kebebasan berserikat, perundingan kolektif, dan perlindungan dari diskriminasi anti-serikat.

UU No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA)

UU 4/2024

Memperluas cuti melahirkan: minimal 3 bulan, dapat diperpanjang sampai 3 bulan tambahan dengan keterangan dokter.

Upah Minimum (UMP/UMK)

Indonesia tidak punya satu angka upah minimum nasional. Yang ada adalah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan setiap Gubernur, dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang boleh ditetapkan untuk d...

Selengkapnya

Jam Kerja & Upah Lembur

Hukumnya cukup jernih: 40 jam seminggu adalah pagar atas. UU 13/2003 Pasal 77 memberi dua pola yang sah:7 jam/hari × 6 hari kerja = 40 jam/minggu (umumnya pabrik dan retail).8 jam/hari × 5 hari kerja...

Selengkapnya

Cuti Tahunan & Cuti Melahirkan

Hak cuti di Indonesia bercabang. Yang paling sering dipakai ada empat: cuti tahunan, cuti haid, cuti melahirkan, dan cuti penting (menikah, melahirkan istri, anak khitan, dll.).Cuti tahunan — 12 hari...

Selengkapnya

PHK & Hak Pesangon

PHK di Indonesia tidak bisa terjadi dengan satu pesan WhatsApp. Hukumnya berlapis: UU 13/2003 menentukan apa yang boleh jadi alasan, UU 2/2004 menentukan jalannya sengketa, dan PP 35/2021 menentukan f...

Selengkapnya

Kontrak Kerja: PKWT vs PKWTT

Indonesia mengenal dua jenis hubungan kerja:PKWT — Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, alias kontrak. Ada batas waktu di depan.PKWTT — Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, alias karyawan tetap. Berakhi...

Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan adalah badan publik yang mengelola jaminan sosial bagi pekerja Indonesia. Berbeda dengan BPJS Kesehatan (yang mengurus layanan rumah sakit), BPJS Ketenagakerjaan punya empat progr...

Selengkapnya

Serikat Pekerja & Hak Mogok

UU 21/2000 menjamin kebebasan berserikat sebagai hak konstitusional yang turunan dari Pasal 28E UUD 1945 dan Konvensi ILO No. 87 (yang sudah Indonesia ratifikasi). Membentuk serikat di Indonesia tidak...

Selengkapnya

Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3)

Hukum K3 Indonesia adalah lapisan undang-undang yang sudah berusia 56 tahun, ditambal-tambalkan tanpa pernah diganti total: UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Pasal 3 ayat 1 mengatur 18 sy...

Selengkapnya

You came here to know your rights — help someone else know theirs.

Support This Mission