Anda membaca versi DKI Jakarta.Ganti provinsi →

Pengaduan ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) di DKI Jakarta

Last verified:

Sumber: UU No. 8 Tahun 1999 Pasal 49–58; Kepmenperindag No. 350/MPP/Kep/12/2001 tentang Tugas dan Wewenang BPSK.

Ditinjau oleh Tim Redaksi Commoner Law. Sumber: peraturan.bpk.go.id, JDIH Kementerian Ketenagakerjaan, Mahkamah Agung, OJK, Kementerian Kesehatan, Imigrasi, dan BP2MI. Variasi provinsi mengacu pada Qanun Aceh, UU Otsus Papua, UU Keistimewaan DIY, dan Pergub DKI Jakarta. Ditulis dalam bahasa yang mudah dipahami untuk pemahaman umum — ini adalah konten edukatif, bukan nasihat hukum. Standar editorial kami

Hukum Nasional Indonesia

Apa hak ini?

BPSK adalah pintu pertama yang dirancang UU untuk menyelesaikan sengketa konsumen tanpa harus ke pengadilan. Lembaga ini ada di tingkat kabupaten/kota — biasanya berkantor di Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Yang membuatnya menarik: seluruh prosesnya gratis, tidak butuh pengacara, dan ada batas waktu putusan yang ketat.

UUPK Pasal 52 memberi BPSK tiga jalur penyelesaian, dan Anda yang memilih:

  • Mediasi — majelis BPSK menjadi penengah aktif, mendorong para pihak mencari solusi sendiri. Cocok untuk sengketa kecil yang masih ada itikad baik dari pelaku usaha.
  • Konsiliasi — majelis pasif, sekadar memfasilitasi pertemuan. Hasilnya kesepakatan yang diteken kedua pihak, dikukuhkan oleh BPSK.
  • Arbitrase — majelis BPSK memutus perkara seperti hakim. Putusannya final dan mengikat. Kalau pelaku usaha menolak hadir, sidang tetap jalan dan putusan bisa dijatuhkan secara verstek.

Yang sering tidak diketahui konsumen: BPSK wajib menjatuhkan putusan paling lambat 21 hari kerja sejak gugatan diterima. Lewat dari itu, Anda berhak menanyakan secara tertulis. Putusan arbitrase yang sudah diteken juga bisa dimintakan fiat eksekusi ke Pengadilan Negeri kalau pelaku usaha tidak mau menjalankan.

BPSK tidak menangani sengketa jasa keuangan (bank, asuransi, pinjol, multifinance) — itu wilayah OJK. BPSK juga tidak ideal untuk kerugian besar di atas Rp200 juta — di angka itu, gugatan perdata ke PN biasanya lebih efektif.

Kapan berlaku?

BPSK relevan kalau:

  • Anda konsumen pribadi (bukan pembelian untuk usaha kembali) yang dirugikan oleh barang atau jasa.
  • Sengketanya bukan jasa keuangan — untuk bank, asuransi, leasing, atau pinjol, jalurnya OJK 157.
  • Anda sudah mencoba menyelesaikan langsung dengan pelaku usaha (somasi tertulis), tapi gagal.
  • Nilai kerugian masuk akal untuk jalur cepat — biasanya di bawah Rp200 juta. Untuk klaim di atas itu, pertimbangkan gugatan perdata.

Apa yang dilakukan untuk mengadu ke BPSK

Langkah-langkahnya runtut dan tidak rumit. Yang penting: bukti tertulis dari awal.

  • Kirim somasi tertulis ke pelaku usaha. Ringkas: kronologi, tuntutan (refund/penggantian/perbaikan), dan tenggat (biasanya 7–14 hari). Simpan tanda terima atau bukti email.
  • Cari BPSK terdekat. Bisa di kabupaten/kota tempat tinggal Anda atau tempat transaksi terjadi. Daftar BPSK aktif ada di portal Kementerian Perdagangan dan BPKN.
  • Datang langsung ke kantor BPSK dengan KTP, bukti transaksi (struk/nota/screenshot), bukti komunikasi dengan pelaku usaha, dan foto/video kerusakan jika ada.
  • Isi formulir gugatan dan pilih jalur — mediasi, konsiliasi, atau arbitrase. Tidak perlu pengacara.
  • Hadiri sidang sesuai jadwal. Kalau pelaku usaha tidak hadir 2× berturut-turut, majelis bisa memutus secara verstek.
  • Eksekusi putusan. Kalau pelaku usaha menolak menjalankan putusan arbitrase, ajukan permohonan fiat eksekusi ke PN dalam 30 hari.
  • Paralel: laporkan ke BPKN (bpkn.go.id) untuk pengaduan strategis kalau melibatkan banyak korban atau pola pelanggaran sistemik.

Apa yang TIDAK boleh Anda lakukan?

  • Jangan datang tanpa bukti tertulis. Tanpa struk, kontrak, atau screenshot percakapan, majelis sulit membuat putusan yang bisa dieksekusi.
  • Jangan langsung memilih arbitrase kalau pelaku usaha masih kooperatif — mediasi sering lebih cepat dan mempertahankan hubungan komersial.
  • Jangan mengabaikan tenggat 14 hari untuk mengajukan keberatan ke PN kalau Anda kalah di arbitrase. Lewat itu, putusan menjadi inkracht.
  • Jangan lapor BPSK untuk sengketa jasa keuangan. BPSK akan menolak — Anda kehilangan waktu. Lapor langsung ke OJK 157 atau APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen OJK).
Hukum DKI Jakarta

Perbedaan DKI Jakarta dari hukum nasional

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu BPSK paling aktif di Indonesia, dengan volume pengaduan yang tinggi karena DKI merupakan pusat ekonomi dan ritel nasional. BPSK DKI menangani sengketa antara konsumen dan pelaku usaha berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

BPSK DKI dapat menyelesaikan sengketa lewat tiga jalur: mediasi, konsiliasi, atau arbitrase. Putusan arbitrase BPSK bersifat final dan mengikat, dengan kemungkinan keberatan ke Pengadilan Negeri dalam waktu 14 hari kerja. Mediasi dan konsiliasi menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam akta perdamaian.

Pengaduan dapat diajukan oleh konsumen perorangan ber-KTP DKI atau yang bertransaksi di wilayah DKI. Tidak ada biaya administrasi untuk mengajukan pengaduan ke BPSK. Anda harus melampirkan bukti transaksi (struk, invoice, screenshot chat, foto barang cacat) dan identitas. Selain BPSK, Pemprov DKI juga memiliki Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI yang menangani pengaduan terkait perizinan dan praktik usaha.

Untuk pengaduan cepat lintas instansi, gunakan kanal JAKI atau CRM Pemprov DKI; pengaduan akan diteruskan ke instansi yang berwenang.

Langkah tambahan di DKI Jakarta

Hubungi BPSK Provinsi DKI Jakarta melalui kpkpdki.jakarta.go.id. Untuk pengaduan lintas instansi, gunakan aplikasi JAKI atau portal Dinas PPKUKM DKI.

Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; PP No. 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota BPSK

Pertanyaan Umum

Berapa biaya mengadu ke BPSK?

Gratis. UUPK Pasal 49 jelas: BPSK dibiayai negara, dan konsumen tidak dipungut biaya untuk mengajukan gugatan, mengikuti sidang, atau mendapat salinan putusan. Kalau ada oknum yang meminta "biaya administrasi", laporkan ke BPKN atau Inspektorat Disperindag setempat.

Berapa lama proses BPSK sampai putusan?

Maksimal 21 hari kerja sejak gugatan diterima — diatur Kepmenperindag No. 350/MPP/Kep/12/2001. Tenggat ini ketat: kalau lewat, Anda berhak mengajukan permohonan tertulis untuk mempercepat. Banyak BPSK kota besar (Jakarta, Surabaya, Medan) bahkan menyelesaikan mediasi dalam 1–2 sidang.

Apa beda BPSK dengan OJK untuk pengaduan?

BPSK menangani barang dan jasa umum (elektronik, kuliner, properti, pendidikan, transportasi non-fintech). OJK menangani semua produk keuangan: bank, asuransi, multifinance, pinjol, sekuritas. Kalau salah jalur, gugatan akan ditolak. Untuk pinjol atau debt collector bank, langsung ke kontak157.ojk.go.id atau hotline 157.

Putusan BPSK ditolak pelaku usaha — bisa apa?

Untuk putusan arbitrase: ajukan permohonan fiat eksekusi ke Pengadilan Negeri tempat BPSK berkantor. PN akan memerintahkan eksekusi seperti putusan pengadilan biasa — termasuk sita aset kalau perlu. Kalau pelaku usaha mengajukan keberatan dalam 14 hari, perkara dilanjutkan di PN sebagai banding atas putusan arbitrase.

Kapan pengaduan ke bpsk (badan penyelesaian sengketa konsumen) berlaku?

BPSK relevan kalau:Anda konsumen pribadi (bukan pembelian untuk usaha kembali) yang dirugikan oleh barang atau jasa.Sengketanya bukan jasa keuangan — untuk bank, asuransi, leasing, atau pinjol, jalurnya OJK 157.Anda sudah mencoba menyelesaikan langsung dengan pelaku usaha (somasi tertulis), tapi gagal.Nilai kerugian masuk akal untuk jalur cepat — biasanya di bawah Rp200 juta. Untuk klaim di atas itu, pertimbangkan gugatan perdata.

Bagaimana cara mengadu ke BPSK kalau saya dirugikan pelaku usaha?

Langkah-langkahnya runtut dan tidak rumit. Yang penting: bukti tertulis dari awal.Kirim somasi tertulis ke pelaku usaha. Ringkas: kronologi, tuntutan (refund/penggantian/perbaikan), dan tenggat (biasanya 7–14 hari). Simpan tanda terima atau bukti email.Cari BPSK terdekat. Bisa di kabupaten/kota tempat tinggal Anda atau tempat transaksi terjadi. Daftar BPSK aktif ada di portal Kementerian Perdagangan dan BPKN.Datang langsung ke kantor BPSK dengan KTP, bukti transaksi (struk/nota/screenshot), bukti komunikasi dengan pelaku usaha, dan foto/video kerusakan jika ada.Isi formulir gugatan dan pilih j...

Kesalahan apa yang harus saya hindari dengan pengaduan ke bpsk (badan penyelesaian sengketa konsumen)?

Jangan datang tanpa bukti tertulis. Tanpa struk, kontrak, atau screenshot percakapan, majelis sulit membuat putusan yang bisa dieksekusi.Jangan langsung memilih arbitrase kalau pelaku usaha masih kooperatif — mediasi sering lebih cepat dan mempertahankan hubungan komersial.Jangan mengabaikan tenggat 14 hari untuk mengajukan keberatan ke PN kalau Anda kalah di arbitrase. Lewat itu, putusan menjadi inkracht.Jangan lapor BPSK untuk sengketa jasa keuangan. BPSK akan menolak — Anda kehilangan waktu. Lapor langsung ke OJK 157 atau APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen OJK).

You came here to know your rights — help someone else know theirs.

Support This Mission